Tampilkan postingan dengan label guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label guru. Tampilkan semua postingan

Minggu, 02 Februari 2014

Tips Menyusun SKP (Sasaran Kerja Pegawai) untuk Guru PNS



Mulai tahun 2014 penilaian prestasi kerja PNS dilaksanakan oleh Pejabat Penilai sekali dalam 1 (satu) tahun yang dilakukan setiap akhir Desember pada tahun yang bersangkutan atau paling lama akhir Januari tahun berikutnya. Penilaian prestasi kerja PNS terdiri atas unsur: SKP dengan bobot nilai 60% dan Perilaku Kerja dengan bobot nilai 40%.

Bagaimana cara menyusun SKP untuk Guru PNS?
Mudah sekali, dengan mengacu pada Perka BKN No 1 Tahun 2013, Permenpan RB No 16 Tahun 2009, dan Buku 2 Pedoman PKG.

Lebih lengkapnya silahkan baca di www.yatikurniawati.com

Sabtu, 04 Februari 2012

Revisi POS, Kisi-Kisi, Dan Slide Presentasi UN 2011/2012

Ternyata Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah merevisi dokumen POS, Kisi-Kisi/SKL, Tanya Jawab, dan Slide Presentasi UN Tahun Pelajaran 2011/2012.
Perbedaan yang mendasar ada pada cara pembagian naskah soal UN yang terdiri atas 5 (lima) paket kepada peserta UN, yang semula dibagi secara acak diubah menggunakan cara tertentu.
Bagi yang belum memiliki versi terbaru dokumen-dokumen tersebut silahkan mengunduh dari situs BSNP melalui link berikut dengan cara klik kanan pada masing-masing link dan pilih save as untuk menyimpan ke folder anda.
Atau dapat juga langsung membuka laman BSNP dan dengan cara serupa mengklik link-link yang tersedia.

Selamat menyongsong Ujian Nasional 2011/2012.
Salam sukses.

Langkah Sukses Menyongsong Ujian Nasional


MKKS SMP/SMPLB/MTs Kota Salatiga pada hari Sabtu, 4 Februari 2012 mengadakan Bedah Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2011/2012 dengan fasilitator bapak Hartoyo, MA, Ph.D. Beliau merupakan anggota staf ahli Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sekaligus sekretaris Tim Nasional KTSP. Kegiatan tersebut diikuti oleh kurang lebih 120 peserta yang merupakan guru mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA.

Bapak Hartoyo memaparkan hal-hal yang terkait dengan ujian nasional. Beliau mengungkapkan bahwa UN tidak sekedar berkualitas tapi perlu berkarakter. Faktor utama dalam pembelajaran efektif menuju sukses UN adalah guru, siswa, sarana, bahan ajar, dan kurikulum, yang semuanya dikemas dalam proses pembelajaran yang pembelajaran yang ASIK – efektif. ASIK merupakan singkatan dari aktif, senang, interaktif dan kreatif

Dari hasil kajian, ditemukan permasalahan bahwa guru belum mampu menguasai SI dan SKL, mengembangkan materi ajar, mengembangkan pembelajaran yang ASIK – efektif, dan mengembangkan alat evaluasi / soal. Keempat hal tersebut dapat diperbaiki dengan workshop dan pelatihan. Jika keempat hal dikuasai maka hasil belajar meningkat. Dari sisi penguasaan siswa, ditemukan fakta bahwa penguasaan siswa kelas IX terhadap materi/ kompetensi kelas VII dan VIII hanya sekitar 30%, siswa hanya sebatas tahu tetapi belum paham. Tentang buku suplemen UN ditemukan bahwa hanya berupa kumpulan soal latihan, terdapat beberapa kelemahan (hasil kajian): apabila siswa belum paham maka siswa cenderung menghafal soal dan jawaban serta siswa semakin bingung jika tidak punya pemahaman yang benar, kurang sesuai dengan prinsip pembelajaran, kualitas isi dan fisik kurang diperhatikan, relatif mahal, dan kurang menghargai ilmu pengetahuan.

Ujian Nasional tidak perlu ditakuti. Fakta mengenai Ujian Nasional menunjukkan bahwa UN hanya menggunakan standar minimal, masih terjadi pro dan kontra pelaksanaan UN, standar kelulusan bertahap meningkat (dari 3,01 pada tahun 2006 saat UN pertama kali sekarang standar kelulusan 5,50), keterlibatan sekolah semakin besar (sejak tahun 2011 sekolah diberi porsi 40%), fakta di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan nilai UN dengan NS termasuk nilai KKM dengan nilai yang diberikan sekolah. Meski demikian hasil UN meningkat , suatu hal yang menggembirakan.

Bagaimana caranya agar pembelajaran efektif sehingga hasil belajar (UN) meningkat?

Ada tujuh kunci, yaitu Siswa, Ukur, Komunikasi, Strategi, Evaluasi, Sukses.

  1. Siswa, identifikasi kemampuan siswa dengan test (test yang berstandar nasional, bukan untuk memberi nilai, tetapi untuk mengidentifikasi indikator yang sudah atau belum dikuasai). Hasil tes digunakan sebagai feed-back bagi siswa dan guru.
  2. Ukur, tentukan alat ukur dan indikator untuk mengukur target yang ingin dicapai.
  3. Komunikasi, perlu adanya komunikasi antara guru, siswa, kepala sekolah dan orang tua sehingga ada sinergi.
  4. Strategi, implementasi saat ini yang akan dicapai, gap dan program, tetapkan materi / buku pengayaan kisi-kisi/SKL UN.
  5. Evaluasi, dilakukan dengan try out dan prediksi, sertai dengan progress report.
  6. Sukses, sukses tercapai ketika siap menghadapi UN menuju hasil optimal.

Tahapan sukses UN: test awal (baseline) – analisis/koreksi tim – komunikasi/ koordinasi – indentifikasi kompetensi siswa dan kompetensi ujian nasional – penetapan materi/buku pengayaan – implementasi – evaluasi (try out & prediksi)

Strategi pengembangan materi pengayaan/ suplemen UN: awalilah dengan analisis kompetensi UN 2006 – 2011, SI dan SKL, bandingkan dengan kisi-kisi UN terkini. Kembangkan materi pengayaan UN dengan prinsip SREE (simplified, reinforcement, exercise, evaluation), sederhanakan materi, tunjukkan jalan pintas atau cara cepat pada siswa – beri penguatan pada siswa – berilah latihan – evaluasi.

Soal Latihan Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru

Sertifikasi guru tahun 2012 menerapkan pola yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dengan adanya uji kompetensi awal sebelum peserta mengikuti PLPG. Peserta yang lulus uji kompetensi awal dapat mengikuti PLPG, sedangkan yang tidak lulus harus mengulang ujian tersebut tahun berikutnya agar dapat mengikuti PLPG. Uji kompetensi awal rencananya akan digelar pada akhir Februari 2012.

Untuk membantu peserta sertifikasi guru 2012 mempersiapkan diri menghadapi uji kompetensi awal, terdapat contoh soal latihan uji sertifikasi:

1.   Latihan Uji Sertifikasi Kompetensi Sosial

2.  Latihan Uji Sertifikasi Kompetensi Kepribadian

3.  Latihan Uji Sertifikasi Kompetensi Pedagogik

Kisi-kisi kompetensi profesional dapat dilihat pada Kisi-Kisi Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru 2012.

Selamat mempersiapkan diri, semoga sukses menempuh uji kompetensi awal.

Jumat, 03 Februari 2012

Soal Latihan Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru

Sertifikasi guru tahun 2012 menerapkan pola yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dengan adanya uji kompetensi awal sebelum peserta mengikuti PLPG. Peserta yang lulus uji kompetensi awal dapat mengikuti PLPG, sedangkan yang tidak lulus harus mengulang ujian tersebut tahun berikutnya agar dapat mengikuti PLPG. Uji kompetensi awal rencananya akan digelar pada akhir Februari 2012.

Untuk membantu peserta sertifikasi guru 2012 mempersiapkan diri menghadapi uji kompetensi awal, terdapat contoh soal latihan uji sertifikasi:

1. Latihan Uji Sertifikasi Kompetensi Sosial

2. Latihan Uji Sertifikasi Kompetensi Kepribadian

3. Latihan Uji Sertifikasi Kompetensi Pedagogik

Kisi-kisi kompetensi profesional dapat dilihat pada Kisi-Kisi Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru 2012.

Selamat mempersiapkan diri, semoga sukses menempuh uji kompetensi awal.

Rabu, 01 Februari 2012

Kisi-kisi Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru 2012

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan PSDMP dan PMP (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan) dalam websitenya http://sergur.kemdiknas.go.id/ telah menerbitkan kisi-kisi uji kompetensi awal sesuai bidang studi sertifikasi.

 

Kisi-kisi uji kompetensi awal sesuai bidang studi sertifikasi:

Bahasa Indonesia

Bahasa Inggris

Matematika

IPA_SMP

IPS SMP

PKn

Pendidikan Jasmani

Seni Budaya

Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

Bimbingan Konseling

Guru SD

Fisika

Biologi

Kimia

Sosiologi

Ekonomi

Geografi

Sejarah

PAUD TK

 

Bagi guru SMK dan informasi lebih lanjut dapat dibuka di http://sergur.kemdiknas.go.id/index.php?pg=kisiuka

 

Selamat mempersiapkan diri.

Rabu, 18 Januari 2012

Guru Kok Cengengesan

Guru kok cengengesan, mbok ya serius napa? Guru tuh harusnya pasang wajah datar,  berwibawa, syukur-syukur sangar. Pasang wajah segalak mungkin, biar dihormati murid-murid. Sama murid kok sukanya cengengesan, menjatuhkan wibawa guru aja. Ngajar kok sambil cengengesan, ya jelas aja kelasnya ramai muridnya ketawa ketiwi, mau jadi pelawak to? Jam pelajaran tuh harusnya tenang, nggak ada murid-murid yang berani mengeluarkan suara, itu baru guru jempolan yang berwibawa di depan murid. Pasti  pbm kondusif  karena semua murid duduk tenang tanpa suara sedikitpun mendengarkan guru mengajar.

?#^**&2$^P*O#$@E@%!(!)__!??# dll, dst, dsb, dkk.

Kata pepatah, kucing mengeong kafilah berlalu.  Biarin aja dibilang guru cengengesan. Biarin aja  dikata-katain dengan kalimat yang bikin merah telinga. Aku memang bukan guru feodal yang harus menjaga jarak dengan murid supaya dihormati dan ditakuti. Aku lebih senang menyegarkan suasana kelas dengan tebaran senyuman gurunya yang seperti Monalisa :-). Menyenangkan melihat murid-murid senang.

Nggak perlu tebar pesona, toh otomatis murid-murid terpesona dengan gurunya yang ramah, mau ngobrol, dan suka bercanda dengan murid.  Rasa hormat akan datang menyertai dengan sendirinya, wibawa tidak identik dengan pasang sikap sangar. Apa sih enaknya membuat murid merasa tertekan? Apakah ditakuti oleh murid itu sebuah kebanggaan? Sampai-sampai baru mendengar derap langkah sepatu gurunya mendekat, murid langsung terdiam bungkam seribu bahasa dan duduk dalam posisi siap tanpa cela.

Menyebar virus kegembiraan di kelas bagiku lebih bermakna lebih daripada menebar ketakutan. Toh ketakutan murid itu cuma semu,  sikap diam yang ditunjukkan terbungkus kepalsuan padahal benaknya penuh dengan rangkaian kata-kata yang siap diteriakkan.  Kalau muridnya merasa bahagia selama pelajaran, sama gurunya pasti kan juga senang, minimal jadi suka juga sama pelajarannya. Suka dengan pelajaran diawali dengan rasa suka pada gurunya.

Jadi guru kok cengengesan? Biarin. Aku ingin kehadiranku membawa kegembiraan. Cengengesan is the best lah pokoknya.

http://edukasi.kompasiana.com/2012/01/18/guru-kok-cengengesan/

Selasa, 17 Januari 2012

Peningkatan Kualitas: Mimpi Besar Sertifikasi

Penyerahan sertifikat pendidik sertifikasi guru rayon 112 Universitas Negeri Semarang (Unnes) dilakukan secara simbolis kepada masing-masing 2 guru dari 11 kabupaten/kota di Jawa Tengah pada Senin, 16 Januari 2012. Saya mewakili peserta sertifikasi dari Salatiga.  Pada acara tersebut, Drs. Agus Wahyudin, M.Si selaku Pembantu Rektor I Unnes memberikan sambutan mewakili Rektor Unnes yang pada saat bersamaan sedang melakukan teleconference dengan Menteri Pendidikan Nasional.

Beberapa hal yang disampaikan beliau berkaitan dengan sertifikasi dapat dirangkum sebagai berikut:

Evaluasi secara nasional yang dilakukan eksekutif dan DPR menghasilkan kesimpulan bahwa sertifikasi melalui portofolio tidak lebih baik dibandingkan dengan yang melalui PLPG. Dari perbandingan PLPG pola blok dan non blok ditemukan fakta hasil pola non blok relatif lebih baik. Model blok dilakukan dengan karantina pada suatu tempat dan peserta harus mengikuti kegiatan dari pagi sampai malam, akibatnya efektivitas materi tidak secara tuntas diserap dengan baik. Model non blok dilakukan setiap hari Sabtu dan Minggu memberikan hasil lebih baik, peserta memiliki waktu yang cukup untuk mengerjakan tugas-tugas dan mempelajari kembali materi. Hal ini relevan dengan teori pembelajaran, waktu yang cukup, ada jeda, lebih baik daripada dipadatkan. Proses pembelajaran membutuhkan waktu yang cukup.

Evaluasi pelaksanaan sertifikasi menghasilkan pola baru pada tahun 2012 dengan adanya uji kompetensi yang dilakukan sesuai ketentuan dan seragam se-Indonesia. Sertifikasi dengan pola portofolio telah berakhir, pola PLPG diperbaiki, mulai digunakan pola PPG. Ada dua model pola PPG, yaitu PPG Pra Jabatan dan PPG Dalam Jabatan. PPG Pra Jabatan ditujukan kepada fresh graduate S1 kependidikan dan non kependidikan, dengan pendidikan selama 1 tahun saat lulus menjadi guru bersertifikat pendidik. Pendaftaran PPG Pra Jabatan dilakukan secara nasional melalui SNMPT LPTK PPG Pra Jabatan. Diharapkan dengan PPG Pra Jabatan akan lahir guru-guru muda yang benar-benar kompeten. PPG Dalam Jabatan mulai dilaksanakan di Unnes tahun ini, dengan jumlah pendaftar sekitar 2500, tidak lebih dari 200 guru yang lolos verifikasi, dari hasil saringan meloloskan 30 peserta yang akan mengikuti PPG Dalam Jabatan.

Perbincangan dengan Komisi X DPR RI yang berkunjung ke Unnes mengenai sertifikasi berkisar sejak dari konsep awal sampai puncak sertifikasi. Perubahan konsep sertifikasi adalah sebagai berikut: pada awalnya sertifikasi guru adalah otomatis demikian pula tunjangannya –> melalui pendidikan –> sertifikasi melalui portofolio –>PLPG –> PLPG model 2012 –> PPG Dalam Jabatan sepenuhnya pada 2015 –> kualitas.

Ujung dan puncak sertifikasi guru adalah melahirkan guru profesional, bermartabat, dan berkarakter. Imbal kesejahteraan menjadi hal yang disyukuri sebagai instrumen pendamping. Ada mimpi besar negara yang bercita-cita meningkatkan kualitas pendidikan. Mimpi besar sertifikasi adalah peningkatan kualitas, dengan memotong sebuah generasi yang kualitasnya tidak optimal dan menggantikannya dengan generasi yang mampu menjadi tulang punggung pendidikan. Sebuah ihtiar memperbaiki pendidikan melalui variabel guru.

 

http://edukasi.kompasiana.com/2012/01/17/peningkatan-kualitas-mimpi-besar-sertifikasi/

Senin, 09 Januari 2012

Penataan Dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil

Sertifikasi guru dan pemenuhan beban mengajar 24 jam menjadi permasalahan kompleks terkait dengan carut marutnya distribusi guru PNS di Indonesia. Upaya mengatasi permasalahan tersebut tidak dapat dilakukan sendiri oleh kementrian yang menangani masalah pendidikan.

Penataan dan pemerataan guru pegawai negeri sipil diatur dalam keputusan bersama lima menteri, yaitu Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama.

Peraturan bersama yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3 Oktober 2011 dan diundangkan pada tanggal 4 Oktober 2011, mulai berlaku efektif pada tanggal 2 Januari tahun 2012.

Dokumen selengkapnya dapat diunduh pada link berikut:

1. Keputusan Bersama Penataan Dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil

2. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Bersama tentang Penataan dan Pemerataan Guru PNS

Jumat, 26 Agustus 2011

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 30 Tahun 2011

Telah diterbitkan Permendiknas nomor 30 tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan.

Pasal 5

(1) Dalam jangka waktu sampai dengan tanggal 31 Desember 2011, guru dalam jabatan yang bertugas selain di satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada Pasal 3, dalam keadaan kelebihan guru pada mata pelajaran tertentu di wilayah kabupaten/kota, dapat memenuhi beban mengajar minimal 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dengan cara:
a. mengajar mata pelajaran yang paling sesuai dengan rumpun mata pelajaran yang diampunya dan/atau mengajar mata pelajaran lain yang tidak ada guru mata pelajarannya pada satuan administrasi pangkal atau satuan pendidikan lain;
b. menjadi tutor program Paket A, Paket B, Paket C, Paket C Kejuruan atau program pendidikan keaksaraan;
c. menjadi guru bina atau gur pamong pada sekolah terbuka
d. menjadi guru inti/instruktur/tutor pada kegiatan kelompok kerja guru/musyawarah guru mata pelajaran (KKG/MGMP);
e. membina kegiatan ekstrakurikuler dalam bentuk kegiatan praja muda karana (Pramuka), olimpiade/lomba kompetensi siswa, olahraga, kesenian, karya ilmiah remaja (KIR), kerohanian, pasukan pengibar bendera (Paskibra), pecinta alam (PA), palang merah remaja (PMR), jurnalistik/fotografi, usaha kesehatan sekolah (UKS), dan sebagainya;
f. membina pengembangan diri peserta didik dalam bentuk kegiatan pelayanan sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, sikap, dan perilaku siswa dalam belajar, serta kehidupan pribadi, sosial, dan pengembangan karir diri;
g. melakukan pembelajaran bertim (team teaching) dan/atau;
h. melakukan pembelajaran perbaikan (remedial teaching).

(2) Dalam jangka waktu sampai dengan tanggal 31 Desember 2011, dinas pendidikan provinsi, dinas pendidikan kabupaten/kota dan kantor wilayah kementerian agama dan kantor kementerian agama kabupaten/kota harus selesai melakukan perencanaan kebutuhan dan redistribusi guru, baik tingkat satuan pendidikan maupun di tingkat kabupaten/kota.